Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti uang sebanyak Rp 19.000.000 dengan rincian uang kertas pecahan Rp 100.000 ada sebanyak 190 lembar yang disimpan dalam dompet berwarna coklat.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pelaku sendiri diketahui sudah satu tahun bekerja di toko tersebut. Selama ini pelaku tinggal di dalam toko saat majikannya sedang menjalani perawatan di Surabaya karena COVID-19.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Saksi Insiden Tewasnya Buruh Bangunan Gantung Diri
Baca Juga: Gantung Diri, Buruh Bangunan Ini Ditemukan Tak Bernyawa
