Setelah itu, Amirullah mengajak warga tersebut untuk menjebak terduga pelaku dengan cara berpura-pura hendak membeli motor yang disinyalir merupakan hasil curian untuk kedua kalinya.

Setelah berkomunikasi dengan terduga pelaku melalui WhatsApp, Amirullah diajak untuk melakukan transaksi pembelian motor yang diduga hasil curian tersebut di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari sekira pukul 10.00 Wita.

"Saat itu saya tidak jadi transaksi karena lokasinya di Hombis ujung, di hutan, jadi saya minta kepada pelaku untuk melakukan transaksi di salah satu BTN di Lorong SMPN 12 Kendari," tutur Amirullah.

Pelaku membawa motor yang diduga hasil curian itu ke lokasi yang telah ditentukan bersama empat orang terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku membawa motor jenis Honda Genio Vablous berwarna hitam yang hendak mereka jual menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Avanza.

Tiba di lokasi, warga berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri.