MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap HSD, pria berusia 42 tahun, pelaku penembakan terhadap warga.

Motifnya, pelaku merasa resah dan ingin melerai tawuran atau bentrok antar warga yang terjadi di Kecamatan Belawan, Kamis (11/11/2021) lalu.

"Iya, motifnya karena HSD merasa resah dan ingin melerai adanya kejadian tawuran antar warga di sana. Karena resah bercampur kesal, dia menembakkan senjatanya ke atas (udara) sebanyak dua kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada Telisik.id, Selasa (16/11/2021).

Setelah mendengar letusan senjata api sebanyak dua kali, tidak membuat massa membubarkan diri. Sehingga pelaku menembak kaki korban bernama Muslim warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

"Pelaku menembak kaki korban, lalu dia melarikan diri. Sedangkan korban langsung membuat laporan pengaduan dan pelaku akhirnya kami tangkap," sambung Tatan.