"Selain mengamankan senjata api milik pelaku, kami juga menyita satu buah magazine dan 10 butir peluru kaliber, kartu senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong. Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
