Baca Juga: Buntut Penolakan UAS, Kedubes Singapura Digeruduk
Selain itu, kemudahan lainnya juga mendapatkan layanan perpajakan dan mendukung gerakan satu data Indonesia.
Mulai tahun 2023, layanan ini ditargetkan bisa mencapai 100% penggunaan sehingga data antar identitas warga negara bisa diakses hanya dalam satu dokumen data saja.
Bukan tanpa alasan, integrasi ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas teknologi big data yang dapat membantu banyak lembaga dalam mengakses data masyarakat yang diperlukan.
Sinergi antara kedua instansi juga diperlukan demi mewujudkan gerakan satu data Indonesia sehingga menghindari adanya double data atau nomor registrasi kewarganegaraan yang tidak terdaftar dan permasalahan mengenai data lainnya.
