Telepon: 157
Email: [email protected]
WhatsApp: 081-157-157-157
Melalui laporan ini, OJK akan menindaklanjuti temuan tersebut agar identitas warga tidak lagi digunakan oleh pihak lain. Perlindungan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama, dan masyarakat diimbau lebih waspada dalam membagikan informasi pribadi, termasuk NIK pada KTP, di berbagai layanan digital.
Dengan adanya fasilitas pemeriksaan di SLIK OJK, masyarakat kini memiliki akses untuk memastikan keamanan data mereka dari penyalahgunaan dalam aktivitas keuangan maupun judi daring. (C)
