KENDARI, TELISIK.ID - Memutuskan untuk pindah keyakinan bukanlah hal yang mudah bagi setiap orang. Apalagi jika keputusan tersebut diambil saat ingin menikah dengan orang yang berbeda agama.

Sebagian besar orang yang memutuskan untuk berpindah agama, tidak mendapatkan restu dari orang tua.

Tetapi hal ini berbeda dengan kisah yang dialami oleh Devi (26), wanita asal Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Devi bercerita bahwa sebelum ia memutuskan mualaf, ia menjalin hubungan dengan seorang pria yang beragama Islam. Devi sendiri adalah seorang non muslim.

Devi juga mengatakan bahwa hubungan mereka telah berjalan kurang lebih delapan tahun lamanya.