"Untuk Capil, penentu pejabatnya dari Kemendagri. Sementara yang 15 kewenangan bupati selaku pejabat pembuat komitmen," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, untuk proses pelantikan, masih menunggu hasil tes tiga peserta dari Kemendagri. Bila hasilnya telah ada, maka bersamaan dengan 15 peserta pilihan bupati dilaporkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Baca Juga: Hutan Jati Matakidi Muna Barat Terancam Punah

"Pelantiknya bersamaan dengan Disdukcapil," sebutnya.

Nantinya, selain 16 pejabat hasil lelang yang dilantik, juga akan ada penyegaran terhadap pejabat eselon III, kepala sekolah, kepala puskesmas dan mengisi jabatan kosong.