KENDARI, TELSIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara pada Mei 2022 sebesar 99,97 atau turun 0,68 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu 100,65.

Untuk diketahui, NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti mengatakan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"Pada Mei 2022, secara nasional 5 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 29 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 1,02 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 14,57 persen," terangnya Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Resmi Dilepas, 295 Jamaah Haji Kota Kendari Berangkat 21 Juni