Tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan, sedangkan dua tersangka lain, akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Petrus turut mengungkapkan bahwa satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita. Dia merupakan ART dari keluarga Nirina.
Dalam kasus ini, Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah yang menimpa Nirina dan keluarganya.
"Iya kita menggambarkannya seperti itu, karena barang itu (sertifikat tanah) ada dalam penguasaannya," ucap Petrus.
Petrus turut menyampaikan bahwa tersangka lain dalam kasus ini berprofesi sebagai notaris. Mereka turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah.
