MANADO, TELISIK.ID - Kementerian Haji dan Umrah membuka peluang pelibatan masyarakat non Muslim sebagai petugas pendukung haji untuk memperkuat toleransi, kebinekaan, dan kerja sama lintas agama dalam pelayanan jemaah Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat berada di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 30 Oktober 2026. Ia mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya melibatkan umat Islam dalam aspek pelayanan pendukung, tetapi juga membuka ruang kontribusi bagi masyarakat dari agama lain.
Dahnil menjelaskan, Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam. Kondisi tersebut menjadi salah satu kekuatan bangsa yang dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam berbagai kegiatan, termasuk pelayanan publik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji merupakan bentuk penerapan toleransi secara langsung. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial dapat dijalankan tanpa dibatasi perbedaan keyakinan.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil, seperti dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Minggu (1/11/2026).
