Ia menilai, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Lebih dari itu, hubungan antarumat beragama perlu dibangun melalui kerja sama dan keterlibatan dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam penyelenggaraan haji, pelibatan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan kepada jemaah. Meski ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam, sejumlah aspek pelayanan dan dukungan operasional dapat menjadi ruang kontribusi masyarakat dari berbagai latar belakang agama.

Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama. Karena itu, ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan masyarakat non Muslim dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di daerah tersebut.

Kelompok masyarakat yang dimaksud mencakup umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu. Pelibatan itu diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama antarkelompok masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.