Menurut Dahnil, gagasan tersebut juga berkaitan dengan penyelenggaraan haji sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan berbagai unsur tanpa mempersoalkan perbedaan agama.

Pelibatan masyarakat lintas agama juga diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui gagasan ini, Kementerian Haji dan Umrah mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya memperhatikan kualitas pelayanan kepada jemaah, tetapi juga membuka ruang kerja sama masyarakat dalam semangat persatuan, toleransi, dan gotong royong. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin