Baca Juga: Jokowi Lantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Hari Ini
Tata mengungkapkan, mantan pegawai KPK berharap agar gugatan mereka diterima dan diputuskan oleh majelis hakim dengan adil.
Adapun gugatan yang dilayangkan Novel Baswedan Cs itu terkait dengan adanya temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI terhadap proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Iya benar (sidang hari ini), saya insya Allah akan hadir," kata eks Penyidik KPK Novel Baswedan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (10/3/2022).
Gugatan tersebut diajukan oleh para mantan pegawai KPK pada Selasa, 1 Maret 2022.
