KUPANG, TELISIK.ID - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut mendukung pelaksanaan referendum terbatas terkait perubahan masa jabatan Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu saat menghadiri acara deklarasi komite penyelenggara Referendum Terbatas Masa Jabatan Presiden Jokowi yang berlangsung di Lapangan Hollywood Kupang, Senin (21/6/2021) sore.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh komite penyelenggara Referendum Terbatas pada konstitusi 1945 merupakan bagian dari suara masyarakat NTT untuk mendukung Referendum Terbatas sebagai sebuah hal positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia pun mengapresiasi pelaksanaan Referendum Terbatas ini yang mengatur tentang masa jabatan Presiden selama dua periode.

"Jadi apa yang dilakukan oleh komite merupakan sumbangsih rakyat kepada Negara. Oleh karena itu mari kita belajar dari pernyataan Presiden Amerika, John F. Kenedy tentang apa yang bisa dipersembahkan pribadi sebagai rakyat kepada negara," katanya.