KENDARI, TELISIK.ID - Penyebaran wabah COVID-19 yang terus meningkat, membuat sebagian kalangan menyarankan agar Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember mendatang ditunda.
Saran Penundaan Pilkada tersebut juga datang dari sejumlah Ormas Islam, salah satunya Nahdatul Ulama (NU).
Ketua NU Sultra, KH Muslim mengatakan, memberikan saran pada penyelenggara Pilkada ini bisa dilakukan siapa saja, apalagi jika dipandang bisa memberikan mudharat.
"Itukan sarannya, karena itu kita melihat kondisi sekarang dengan pandemi ini, maka penundaan itu saran," katanya kepada Telisik.id, Senin (22/9/2020).
Hanya saja, Pilkada ini merupakan adat nasional, sehingga segala keputusan akan dipertimbangkan melalui DPR, MPR dan stakeholder terkait. Kalau pun ada penundaan, itu harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.
