KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejaterah (TMS), Selasa (23/3/2021).
Nur Alam tiba di PN Kendari sekitar pukul 13.00 Wita dengan menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dan langsung menuju ruang tunggu sidang di bagian belakang gedung pengadilan.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari yang di pempin oleh Klik Tri Margo, SH, Mantan Gubernur Sultra dua periode ini menceritakan jika dirinya mengenal Amran Yunus sebagai sahabat sekaligus sebagai famili.
“Beliau intens berkunjung, baik di rumah jabatan atau di kantor gubernur, sama hal hanya dengan masyarakat Sultra pada umumnya,” jelasnya.
Begitupun dengan saudara Mentri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, menurut Nur Alam, sebelumnya Lutfi adalah sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pusat pada saat itu.
