“Saya bersahabat dengan saudara Muh Lutfi jauh sebelum saya menjadi guburnur. Beliau banyak memberikan pembinaan kepada teman-teman HIPMI di daerah agar memiliki semangat sebagai pengusaha yang handal,” jelasnya.
Selain itu, Nur Alam juga sangat menyakini jika Menteri Muhammad Lutfi adalah owner sekaligus pemilik modal di PT TMS, karena menurut NA profil Amran Yunus yang notebene hanya sebagai pengusaha kecil di daerah, mustahil akan bisa membiayai izin pertambangan yang biayanya begitu besar.
“Modal yang dibutuh PT TMS untuk mendapat izin pertambangan saya yakin Amran Yunus tidak akan mampu” ujarnya.
Selain pernyatan tersebut, Nur Alam juga menyerahkan surat yang ia terima dari petugas rumah sakit pada saat dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta, namun tidak ada pengirimnya.
“Setelah saya buka surat itu, ternyata surat pernyataan yang ditanda tangani oleh salah satu terdakwa yakni Ardiansya Tamburaka, yang dibuat pada tahun 2020,” terangnya.
