Berdasarkan hal tersebut, mantan Gubernur Sultra Nur Alam meminta kepada majelis hakim PN Kendari untuk menghadirkan mantan Kepala BIN Daerah yang kini menjabat sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin sebagai saksi.
“Mengapa demikian, karena surat yang dikirimkan kepada saya pada saat saya di rumah sakit sudah terkonfirmasi kepada di depan hakim oleh yang bertandatangan dalam surat tersebut yakni, saudara Ardiansyah,” harapnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha
