Penetapan hasil penghitungan suara tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kolaka Utara Nomor 570 Tahun 2024.

Berdasarkan data hasil penghitungan suara Model D. Hasil Kabko KWK Bupati/Walikota Pilkada Kolaka Utara 2024, jumlah pemilih yang menyalurkan suaranya pada Pilkada Kolaka Utara sebanyak 83.843 orang.

Baca Juga: Pleno KPU Muna Barat Pilkada 2024: Darwin-Ali Menang Telak dari Kotak Kosong

Dari jumlah tersebut, 82.697 suara dinyatakan sah, sementara 1.146 suara dinyatakan tidak sah. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kolaka Utara 2024 sebanyak 97.140 pemilih.

Hasil pleno tingkat kabupaten ini ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 WITA.