Hasil dari urban farming tersebut tak hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, tetapi juga dijual ke masyarakat. Pendekatan ini memberi dampak ekonomi langsung bagi keluarganya dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pangan sehat dari lingkungan sendiri.

Nurfajeri juga memanfaatkan limbah organik dari kegiatan rumah tangga dan pertanian untuk membuat pupuk kompos. Dengan metode sederhana, ia mencampur tanah dan rumput liar, lalu membiarkannya melalui proses pengomposan selama tiga pekan.

Sebagai Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Al Mukhlis, ia rutin menggelar pelatihan bersama 15 anggotanya. Melalui pertemuan ini, Nurfajeri membagikan pengetahuan seputar pengelolaan lahan, pembuatan kompos, hingga pemanfaatan hasil urban farming yang berkelanjutan.

Baca Juga: 3.886 PNS dan PPPK Pemprov Sultra Resmi Diangkat, Gubernur Tegaskan Titipan Bakal Dicoret

Tidak hanya berhenti di pertanian kota, Nurfajeri juga menggagas pendirian bank sampah di wilayahnya. Melalui sistem penukaran sampah anorganik, warga bisa memperoleh uang tunai atau kebutuhan pokok yang bermanfaat bagi rumah tangga mereka.