KUPANG, TELISIK.ID - Wilayah Nusa Tenggara Timur dinyatakan berstatus zona hijau bebas dari serangan penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian hewan ternak di wilayah tersebut sudah dijamin keamanannya untuk diperjual belikan.
Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang, Yulius Umbu menyebut, Nusa Tenggara Timur dikatakan bebas atau masuk zona hijau PMK dibuktikan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel darah lebih dari 10 ribu oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
Atas dasar itu, dalam waktu dekat segera dilaksanakan deklarasi wilayah bebas kasus PMK agar menarik para investor masuk dan merasa nyaman saat membeli ternak.
Baca Juga: Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Warangga Muna
Baca Juga: Pembangunan Indomaret di Muna Barat Dinilai Bisa Matikan UMKM
