Lebih lanjut jelasnya, jika pembuktian medis membuktikan NYS bukan keguguran dan melakukan operasi lain yang membuatnya keguguran, hal ini bisa saja menjadi bukti jika laporannya tersebut tidak benar.

"Terkait dengan tindakan aborsi juga tentu harus dipertanyakan pula, apakah tindakan tersebut terjadi karena alasan medis atau tidak. Karena perbuatan ini merupakan tindak pidana, baik atas permintaan maupun tidak," tutupnya. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali