Baca juga: Kejati Sultra Periksa Oknum ASN Dinas Kesehatan Sultra

"Pelaku yang merupakan karyawan Bank Mandiri Ratulangi yang berposisi sebagai OB mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian mobil dengan menggunakan kunci serep yang diambil di rumah dinas milik korban di Komp. Puri tata indah," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan.

Theo sapaan Kasat Reskrim Pelabuhan menambahkan, pelaku yang merupakan OB di bank tersebut usai melakukan pencurian kendaraan lalu membawanya ke asrama Sumba di Perumahan BTP Kecamatan Tamalanrea Makassar untuk dijual.

"Kemungkinan kendaraan tersebut akan dijual, karena pelaku mengambil mobil milik korban yang terparkir di Jalan Nusantara dan kemudian membawa mobil tersebut untuk disembunyikan di Asrama Sumba di BTP (Bumi Tamalanrea Permai),", ungkapnya.

Pada hari Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil menemukan mobil tersebut bersama BPKB dan kunci serepnya.