Menurut Brigjen Christ, modifikasi kimia dari zat seperti fentanil bisa menghasilkan zat psikoaktif yang sangat berbahaya dengan efek yang jauh lebih kuat. Oleh karena itu, BNN mendesak agar pengungkapan kasus ini dipercepat dan pengawasan terhadap distribusi serta penyimpanan obat-obatan diperketat.
“Kami harapkan kecepatan bertindak dari aparat yang berwenang untuk mengubah posisi ini, memitigasi atau mencegah supaya barang-barang ini tidak sampai ke tangan-tangan yang bisa membuat narkoba yang sangat kuat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Usnia menyatakan pihaknya mengambil langkah cepat dengan mengamankan sisa obat-obatan di RS Bahteramas serta memperketat pengamanan di area penyimpanan obat.
Baca Juga: Bangunan Dinas Perikanan Sultra Hampir Roboh, Wagub: Kita Banyak Bangunan Lemah Pemeliharaan
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan obat yang tersisa, memastikan penyimpanannya sesuai prosedur, dan memperketat penjagaan dengan menempatkan satpam di titik-titik krusial,” ungkapnya.
