"Keluarga korban ikhlas dan menolak otopsi. Untuk proses selanjutnya akan diurus keluarga" katanya.

Untuk diketahui, informasi yang diperoleh Telisik.id, karena ODGJ selama ini korban dikurung di rumahnya di RT 04/RW 08, Desa Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Namun pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 16.00 Wita, korban sudah tidak berada di rumahnya. Pihak keluarga pun sebelumnya sempat melakukan pencarian namun tidak mengetahui keberadaan korban. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin