Sementara itu, Ketua DPC Hanura Muna, Irwan menerangkan, sudah melakukan langkah-langkah dengan menyurati ketua DPRD agar segera memproses surat PAW yang berada dimejanya.

"Kita sudah surati agar diproses. Kita tunggu sampai hari Senin," terangnya.

DPP Hanura mengeluarkan keputusan PAW Ketua DPRD Muna, La Saemuna dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, kondisi kesehatan Saemuna sedikit terganggu. DPP menunjuk, Ketua Komisi III, Irwan sebagai penggantinya. Keputusan itu dituangkan dalam surat Nomor) 003/B.4/DPP Hanura/I/2022. PAW itu, hanya bertukar posisi, Saemuna, tidak diberhentikan dari DPRD. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin