"Nilai bantuan dalam bentuk barang masing-masing Rp 150 ribu, Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu," kata Khadafi, Rabu (28/12/2022).

Penerima bantuan itu didata oleh Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM. Penyalurannya, Dinsos bekerja sama dengan lembaga asosiasi yang menaungi ojek, nelayan dan UMKM.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pemberian bantuan itu merupakan kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan pemkab dalam penanggulangan inflasi.

"Bila dilihat, nilai bantuannya tidak terlalu besar, tetapi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Dalam kondisi apapun, kami akan selalu hadir," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo