"Pihak OJK sudah mulai lakukan investigasi. Kita tinggal menunggu hasilnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kaldav menambahkan, langkah Pemkab mengadukan RA, karena dinilai sudah sangat keterlaluan. Pemkab juga tidak main-main akan menarik sahamnya di bank berplat merah itu apabila RA tidak diberi sanksi tegas.

"Seperti yang dikatakan pak bupati akan mengalihkan saham, tetap akan dilakukan, ketika RA tidak dicopot dari jabatanya," terangnya.

Sementara itu, saat tim Telisik.id berusaha meminta tanggapan mengenai hal tersebut, RA belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via handphone, tidak tersambung. Begitu juga ketika via WhatsApp (WA), pesan yang disampaikan tidak dibalas. (B)

Reporter: Sunaryo