Disebutkan, korban dan Ansi selama ini tinggal dalam satu rumah dan sudah memiliki anak namun belum menikah secara sah.
Korban sebelumnya sudah mengalami sakit stroke selama 4 tahun dan pernah dirawat di RS Siloam Kota Kupang sehingga kondisi korban sudah tidak normal.
Baca Juga: Kapolres Muna Tak Main-main Usut Kasus Pengadaan PCR
Namun korban tetap melaksanakan tugas sebagai PNS di Kantor Dinas Koperasi Kota Kupang.
“Kemungkinan karena tekanan batin dan kondisi yang sudah tidak normal serta tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, sehingga korban merasa putus asa dan melakukan tindakan gantung diri,” ujar Kapolsek Kupang Barat.
