Pihaknya, selalu mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe akan bahaya dan sanksi berat bagi pelaku narkoba.
"Ini tindakan serius, kita selalu mengingatkan. Tapi sudah terjadi, akan jadi tanggungjawab pribadi yang bersangkutan," pungkas Ferdinan.
Ia menambahkan, terhadap sanksi ASN yang akan dijatuhkan kepada pelaku, masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Sanksi disiplin sangat tergantung dari putusan pengadilan," ungkapnya. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
