Setelah statusnya naik menjadi tersangka, polisi akan terus melakukan pengembangan terkait dengan perkara yang diduga dilakukannya.
"Sudah tersangka sejak 20 Desember. Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini," tambahnya.
Pelapor bernama Nisa ketika dikonfirmasi sejumlah awak media memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena menetapkan tersangka.
"Kami berharap agar perkara ini ditindaklanjuti lagi. Kami berterima kasih kepada pihak penyidik yang telah menindaklanjuti laporan ini," terangnya.
Diakuinya, kasus tersebut bermula pada April 2022, saat itu korban menanyakan tentang tes masuk IPDN. Merespon pertanyaan tersebut, O mengatakan ada jalur terselubung dan mematok tarif sebesar Rp 550 juta.
