"Karena percaya lalu saya bersama keluarga memberikan uang panjar sekitar 15 persen dari total yang ditentukan. Akan tetapi, rupanya nama saya tidak masuk dan diduga menjadi korban," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Kolaka Meregang Nyawa di Kebun Cengkeh Akibat Main Game
Nisa juga sempat terbuai dengan janji manis O yang mengaku bisa membantunya lulus dalam rekrutmen PPPK 2022, korban Nisa pun dipaksa untuk mengirimkan uang Rp 35 juta ke rekening O pada Mei 2022 lalu. Informasinya, uang itu untuk kepada BKN.
Akan tetapi setelah itu, nama Nisa tidak dicantumkan dalam peserta yang lulus. Mendapati itu, O kembali berbohong dengan mengatakan sengaja tidak dicantumkan namanya di dalam lampiran peserta untuk menghindari tes pemeriksaan kesehatan pertama di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, selanjutnya namanya akan dilompatkan di lampiran pantuhir.
"O bilang sama kami memang sengaja nggak ada namanya di lampiran peserta lulus SKD, nanti lompat langsung ke pantuhir. Atas dugaan penipuan itu O kami laporkan ke Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/1216/VII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 12 Juli 2022," terangnya. (B)
