Baca Juga: Wakatobi Pemenang Karnaval Sulawesi Tenggara Tenun Festival
"Orang yang sama minta juga uang sejumlah Rp 2,6 juta untuk urus sertifikat tanah, dengan janji sertifikat akan segera terbit. Namun sampai saat ini belum ada," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPN Muna Barat, Mohamad Zakaria mengatakan, pihaknya telah mengusut masalah itu dan sudah menghubungi oknum yang bersangkutan. Kemudian untuk sertifikat milik masyarakat, akan diberikan pada Januari 2023 mendatang.
"Nanti saya juga perintahkan kembalikan uang warga," ujarnya, Minggu (11/12/2022).
Pengurusan sertifikat tanah itu masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 yang sejatinya menggratiskan biaya pengurusan sertifikat tanah.
