Baca Juga: Ini Jadwal Tes Wawancara PPK di Muna Barat

Dikatakan, program PTSL ini sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2018, program ini gratis dan telah berlangsung sejak tahun 2018 lalu sampai 2025 mendatang.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Muna Barat, agar mengurus sertifikat tanah tanpa melalui perantara untuk menghindari praktik pungli. Apalagi saat ini, kata dia, pelayanan di BPN Muna Barat lebih cepat dan nyaman.

"Masyarakat mengurus sendiri administrasi pertanahannya, serta bayar sesuai aturan," tutupnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari