Pasirn dirawat di rumah sakit itu selama 10 hari sejak 3 November 2022. Akan tetapi, pihak rumah sakit atau dokter mengaku telah melakukan operasi Skin Graft kepada Flora Linda Wati saat dirawat disana.
"Padahal, tindakan ATP itu tidak pernah melakukan operasi Skin Graft kepada ibu saya. Saya setiap hari selalu mendampingi ibu saya selama dirawat di sana," tegasnya.
Pengakuannya, pihak dokter atau manajemen hanya membersihkan luka bakar terhadap ibunya atau Debridemen.
"Karena uang kami tidak ada, akhirnya kami harus meminjam uang dari keluarga dan tetangga. Jadi, kami diduga ditipu. Dokter dan manajemen menyebut bahwa mereka melakukan kegiatan operasi Skin Graft, sehingga kami harus membayar Rp 47 juta. Padahal tindakan tidak pernah dilakukan pihak mereka," ungkapnya.
Pihak keluarga berharap agar petugas kepolisian menindaklanjuti laporan mereka. Tujuannya, agar tidak ada kasus serupa dikemudikan hari.
