MUNA, TELISIK.ID - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Muna berinisial AL tega melakukan perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Ketiga korban merupakan murid mengajinya sendiri. Pencabulan itu dilakukan di rumah AL. Aksi itu terbongkar setelah salah seorang korban yang berusia 10 tahun menceritakan pada orang tuanya.
"Kejadiannya sudah berulang kali, hanya baru beberapa hari ini terungkap," kata SK, orang tua korban, Sabtu (18/12/2021).
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, SR langsung melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Asyik Nyabu, Oknum Kecamatan di Surabaya Ditangkap Polisi
