MEDAN, TELISIK.ID - Seorang oknum guru SMP berinisial LS ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan karena diduga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya.

Guru olahraga ini diduga meraba bagian intim muridnya yang jumlahnya lebih dari satu orang. Dia ditangkap di kediamannya di seputaran Jalan Jamin Ginting, Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan ada menangkap LS, guru olahraga di salah satu sekolah di Kota Medan.

"Sudah kami amankan untuk kasus cabul itu," ungkap Fathir, Rabu (7/12/2022).

Ditangkapnya pelaku, berdasarkan laporan beberapa orang korbannya. Serta keterangan sejumlah saksi.