PINRANG, TELISIK.ID - Seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengajak siswinya melakukan video call sex (VCS) dengan modus perbaikan nilai dan janji dibelikan baju.
Saat ini polisi sudah memanggil guru berinisial AS dan korban untuk dimintai klarifikasi.
“Iya kita sudah memanggil korban, oknum guru dan saksi untuk klarifikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, kepada awak media, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/9/2024).
Menurut Andi, korban mengaku dipaksa merekam aktivitas video call sex sekitar dua bulan lalu.
Baca Juga: Dirjen AHU Tekankan Profesionalitas Notaris Saat Melantik MPWN 2024-2027
