BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Setelah mencuatnya berita kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru R (44) di Kabupaten Buton Selatan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa yang kemudian dibawa ke Polres Kabupaten Buton untuk diamankan, Rabu (31/1/2024).
Oknum guru pelaku pencabulan terhadap 17 siswanya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota mengatakan, alasan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa karena merasa frustasi dengan mencuatnya berita tentang dirinya dan khawatir akan didatangi oleh keluarga para korban.
"Banyaknya korban dan sudah viral, pelaku merasa frustasi dan untuk keamanan dirinya jangan sampai didatangi oleh keluarga para korban, sehingga ia menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa," ungkap Herman Mota kepada awak media.
Melalui Kapolsek Sampolawa, Tersangka R (44) mengakui semua perbuatannya. Bedasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka R (44), penyakit penyimpangan seksual yang dialami pelaku sudah lama, terhitung sejak masa remaja lebih tepatnya ketika duduk di bangku kuliah.
"Sering muncul dan korbannya adalah anak siswanya," lanjut Herman Mota.
