"Apalagi yang melakukan adalah seorang pendidik," Imbuhnya.
La Ode Kusman berharap dengan adanya pemberitaan perihal pencabulan di Buton Selatan, serta ditambah dengan tindakan dari kepolisian, bisa menekan kasus kriminalitas serupa terulang kembali.
Diketahui, tersangka R berusia 44 tahun, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Sampolawa. Tersangka juga selaku guru penggerak yang mengantongi sertifikat kompetensi. (A)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
