BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Oknum Guru inisial R (44), tersangka kasus dugaan pencabulan 17 siswa SMP di Buton Selatan, di luar jam sekolah, ternyata merangkap sebagai guru ngaji di wilayah tempat tinggalnya, di Lapolo, Kecamatan Sampolawa.

"Dia memang betul guru ngaji di kampung dia tinggal, karena sering beli Qur'an di saya punya maitua," tutur Halim, Kepala SMP Negeri 3 Sampolawa, tempat R mengajar.

Tersangka R juga kerap memimpin acara keagamaan di lingkungan internal SMP Negeri 3 Sampolawa.

Perihal tersangka adalah seorang guru ngaji, juga turut dibenarkan oleh Camat Sampolawa, La Ode Kusman.

"Saya juga dengar kalau di lingkungan tempat tinggalnya pelaku adalah seorang guru ngaji. Orang yang alim, 5 waktu dijalankan terus," kata Kusman ketika ditemui di Kantor Camat, Rabu (31/1/2024).