MEDAN, TELISIK.ID - Aparat penegak hukum yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara, J.P Lumban Batu diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang dari massa aksi demo, di kantor gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (13/7/2020).
Oknum Kejati itu, diduga melakukan pemukulan terhadap Eka Armada dari organisasi Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) Sumatera Utara.
Eka Armada kepada Telisik.id mengatakan, dirinya dipukul oknum Kejati Sumut, J.P Lumban Batu saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Sumut.
"Kami dari Alamp Aksi melakukan unjuk rasa di kantor Kejati Sumut. Aksi demo kami ini sudah lebih dari lima kali. Namun aspirasi kami tidak ditindaklanjuti, misalnya memeriksa saksi atau menetapkan tersangka. Jadi karena yang menerima aksi demo kami adalah Bapak Sumanggar selaku Kasi Penkum, kami tidak mau. Kami maunya langsung diterima oleh Bapak Kajati, atau Wakil Kajati atau Asisten Intelijen. Jadi tuntutan awal kami agar bisa bertemu dengan tiga orang dimaksud," katanya.
Namun, Sumanggar dan oknum jaksa lainnya menerangkan bahwa ketiga orang dimaksud tidak berada di kantor. Akan tetapi, massa tidak percaya dan memaksa masuk ke dalam kantor. Mengecek langsung apakah Kajati, Wakajati maupun Asisten Intelijen berada di ruangan atau tidak.
