"Jadi, karena saya dipukul oknum jaksa itu, kita dari Alamp Aksi akan menyurati Kejaksaan Agung, agar oknum jaksa arogan di Kejati Sumut dicopot," tegasnya.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian membenarkan adanya insiden dimaksud. Menurut dia, massa sudah melanggar hukum, sehingga didorong agar keluar dari kantor.
"Jadi begini, awalnya massa dengan secara paksa masuk ke dalam kantor, memanjat pagar kantor, sehingga kita melarangnya. Karena tidak bisa dilarang, sehingga dipukul kepalanya. Kita arahkan agar mereka menyampaikan aspirasi sesuai aturan," kata Sumanggar.
Kemudian, massa memaksa masuk ke dalam kantor untuk melihat keberadaan Kajati, Wakajati maupun Asisten Intelijen. Padahal ketiganya sedang tidak berada di kantor.
"Sudah saya sampaikan kepada massa, bahwa Bapak Kajati, Wakajati dan Asisten Intelijen sedang tidak di kantor. Namun mereka memaksa masuk ke dalam ruangan, kita harapkan ke dapan mereka mau menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan," ungkapnya.
