"Aspirasi yang disampaikan oleh massa sudah diterima oleh kejaksaan. Itu akan ditindaklanjuti," tambah Sumanggar Siagian kepada Telisik.id.
Adapun tuntutan dari massa pendemo di antaranya adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara semasa dipimpin oleh Abdul Haris Lubis.
Sesuai dengan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 47.C/LHP/XVIII.MDN/05/2018 tertanggal 21 Mei 2018 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Tentang Laporan Hasil PemeriksaanAtas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali
