Menurut Ketua KIPP Sulawesi Tenggara, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu tahapan pilkada yang saat ini sudah akan dimulai.
"Khawatirnya bisa mengganggu proses tahapan pilkada di Konawe, mengingat yang dilaporkan ini oknum yang ada di dua Lembaga Penyelenggara Pemilu KPU - Bawaslu di Konawe," tegasnya.
Baca Juga: Ketua KPU Langgar Kode Etik Terima Gibran jadi Cawapres, Ini Profil dan Kekayaan Hasyim Asyari
Ia menambahkan, jika hal ini tidak segera ditangani, maka dugaan-dugaan pelanggaran etik seperti ini akan kembali terulang di pemilihan kepala daerah.
Apalagi, sambungnya, dalam pelaksanaan pilkada tensinya akan cukup tinggi dan akan berbeda dengan pemilu kemarin. Jika hal ini terindikasi kembali terulang, tentu bisa membuat keamanan daerah terganggu.
