Untuk itu, massa meminta agar Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan atas dugaan pungli itu.

"Kami memiliki data dan beberapa bukti berupa video, disertai dengan informasi dari sumber yang terpercaya.

"Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memerintahkan tim Saber Pungli turun ke lapangan dan mengusut dugaan pungli di Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Simalungun," ungkapnya.

Kemudian, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD, yang diduga melakukan pungli kepada 248 kepala desa se-Kabupaten Simalungun yang dilantik Juni 2023.

"Tangkap dan adili segera oknum-oknum yang diduga sebagai aktor intelektual dugaan pungli ini," terangnya.