PALEMBANG, TELISIK.ID - Seorang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, dengan inisial JA, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh istrinya, Yunita Tri Kumalasari (37), terkait dugaan perzinaan.
Laporan ini disampaikan Yunita ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (15/11/2024). Dugaan perzinaan tersebut bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2022.
Yunita mengungkapkan bahwa perilaku suaminya sudah pernah ditegur pada tahun 2022. Sebelumnya JA sempat membuat pernyataan resmi di hadapannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, Yunita menyatakan bahwa janji tersebut hanya sebatas formalitas, karena kenyataannya JA tetap melanjutkan hubungan terlarang dengan perempuan lain. Hal ini membuat Yunita merasa tertekan hingga akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung Bersama Warga
