Dia mengatakan, oknum ASN yang merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, SB, juga membuat laporan terkait pencemaran nama baiknya melalui media sosial (medsos).
"Ya benar. Mereka saling melapor," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan kepada Telisik.id di ruang kerjanya.
AKBP MP Nainggolan masih belum bisa menjelaskan status perkembangan laporan pengaduan DS dan SB. Dia menyarankan agar dikonfirmasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
"Konfirmasi saja ke Ditreskrimsus," pungkasnya.
Reporter: Ones Lawolo
