Diakui Paul, dugaan penipuan itu terjadi di tahun 2019. Sedangkan laporan pengaduan dibuat 3 Desember 2022 kemarin. Informasi yang dihimpun, MBP adalah seorang pengacara yang sering beraktivitas di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Jadi. Kasus ini sudah berjalan di Polrestabes Medan. Pelapor sudah diperiksa, kami berharap agar kasus ini cepat dituntaskan," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa mengaku sudah menerima adanya pengaduan dan pihak pelapor.

"Masih kami selidiki, pelapor atau pihak korban sudah kami lakukan pemeriksaan. Nantinya, sejumlah saksi akan kami lakukan juga pemeriksaan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy